• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Satpolair Sergai Berondong Kapal Nelayan

Satpolair Sergai Berondong Kapal Nelayan

by NiahLubis
Rabu, 18 April 2018
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
10
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan  (pewarta.co) – Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) daerah Serdang Bedagai (Sergai) dituding telah memberondong kapal nelayan tradisional asal Kabupaten Batu Bara.

Seorang nelayan, Sulaiman (42), warga Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Sergai bersama sampan motornya pada 4 April dinihari.

bacajuga

Diawaki Tim Regu II, Satpolair Polres Tanjungbalai Tangkap Kapal Tanpa Nama  

Kapal Tanpa Nama Dihentikan Satpolair Polres Tanjungbalai   

Satpolair Polres Tanjungbalai Patroli Perairan Antisipasi PMI Ilegal

“Teman kami itu (Sulaiman, red) ditangkap karena menggunakan jaring cantrang. Tapi, kami heran, kenapa kami malah diberondong petugas Satpolair Sergai,” ujar nelayan rekan Sulaiman, Yakub (42) kepada wartawan di Mapoldasu, Selasa (17/4/2018).

Kedatangan mereka ke Polda Sumut didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marhaenis Medan untuk membuat laporan ke Bidang Propam. Mereka membawa bukti-bukti foto sampan motor yang bolong dihantam peluru tajam dan proyektil yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) wilayah pantai Sergai.

Yakub mengaku, penggunaan alat tangkap ikan jenis cantrang memang dilarang pemerintah. Tapi, mereka menyesalkan sikap arogan dan ala koboy petugas Satpolair Sergai karena memberondong sekitar enam sampan motor yang diawaki sekira 18 nelayan.

“Sesuai ujaran pemerintah, nelayan tradisional tidak boleh ditangkap, tapi hanya dibina,” kata mereka.

Menurut mereka, penembakan secara membabi buta itu nyaris mengenai seorang nelayan bernama Adi. Mereka hanya bisa berlindung di balik dinding sampan motor hingga petugas Polair tersebut kemudian pergi.

Para korban pemberondongan petugas Polair Sergai itu, di antaranya, Zulkifli, Amirin, Mukminin, Hermanto, Aris dan Ayub meminta Kapolda Sumut menindak tegas anggota Satpolair Sergai tersebut. Sebab, aksi koboy petugas telah membuat mereka trauma dan takut melaut.

“Jelas peristiwa ini membuat kami takut mencari ikan. Padahal, penghasilan kami hanya dari mencari ikan. Karena itu, kami minta Pak Kapoldasu menindak anggotanya yang telah bertindak koboy terhadap nelayan,” tegas nelayan.

Sempat Ditegur

Namun, laporan yang hendak dibuat para nelayan, sempat mendapat teguran dari oknum Bidang Propam Poldasu. Masalahnya, para pelapor dianggap tidak menghargai karena memberikan keterangan kepada wartawan di depan gedung Bidang Propam Poldasu tanpa meminta izin terlebih dahulu.

“Seharusnya kalian (nelayan, red) hargailah, ini kantor. Memberikan keterangan di depan situ nggak ada izin. Wartawan mana itu? Apa wartawan yang kalian bawa atau wartawan sini (Poldasu),” hardik petugas Propam berpakaian sipil kepala plontos tersebut. (red)

Related Posts

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris
Medan

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris

Rabu, 30 Juli 2025
OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree
Hukum

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree

Rabu, 30 Juli 2025
S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia
Medan

S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia

Rabu, 30 Juli 2025
Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU
Medan

Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU

Rabu, 30 Juli 2025
Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global
Medan

Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global

Rabu, 30 Juli 2025
Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran
Medan

Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran

Rabu, 30 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani