Tanjungbalai (pewarta.co) – Amankan wilayah hukumnya, Satpolair Polres Tanjungbalai secara bergantian berpatroli di Perairan Tanjungbalai Asahan selama 1 x 12 jam, Jumat (15/1/2021) pukul 20.00 WIB sampai Sabtu (16/1/2021) pukul 08.00 WIB.
Patroli perairan Tim Regu IV Bripka Acep H. S dan Bripka AH Saragih untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga mengangkut TKI dan membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai.
Sambil melakukan pengawasan, petugas patroli melaksanakan Public Speking Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada awak nelayan Kota Tanjungbalai.
Adaptasi kebiasaan baru yang disampaikan tetap mentaati imbauan pemerintah tentang protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta menerapkan pola makan sehat dan istirahat yang teratur.
Dalam kesempatan itu, petugas berpesan kepada awak nelayan bila berlayar agar terlebih dahulu memeriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatam berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, dan kotak P3K.
Selain itu meminta awak nelayan menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan membantu petugas Sat Polair untuk memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti TKI Ilegal yang masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal seperti ballpress dan narkoba.
Sekitar pukul 03.18 WIB, petugas patroli mengejar satu unit kapal yang datang dari arah laut Tanjungbalai dan berhasil dihentikan. Awak kapal yang berjumlah 10 orang diperiksa suhu tubuh dengan menggunakan alat Termo Scan.
Dilanjutkan memeriksa dokumen kapal yang hasilnya lengkap, muatan kapal ini berupa berupa piber berisi ikan. Dalam kapal itu tidak ada ditemukan barang – barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Situasi Kamtibmas di wilayah hukum perairan Kota Tanjungbalai hingga sekarang masih aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian yang menonjol dan penegakan hukum. (red)