Tanjungbalai (pewarta.co) – Satlantas Polres Tanjungbalai menindaklanjuti kebijakan Kapolri dengan memberikan imbauan/penerangan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian virus corona (Covid-19) kepada masyarakat pengguna jalan.
Imbauan/penerangan dilaksanakan di Persimpangan Jalan Sudirman Bundaran Polres, Simpang Ahmad Yani, Jalan S. M. Raja /Simpang Jaganat, Simpang Titi Silo, Simpang Bundaran Esdenki, dan Zebra Croos Kota Tanjungbalai. Juga dengan berkeliling Kota Tanjungbalai.
Penyampaian imbauan/penerangan itu dipimpin AKP HW Siahaan didampingi KBO, Kanit dan personel Satlantas. Adapun sasaran imbauan itu masyarakat yang melintas di jalan yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian dan anak sekolah dan yang sedang melaksanakan liburan sekolah.
Selain itu AKP HW Siahaan mengimbau kepada masyarakat dan anak sekolah agar tetap menggunakan masker dan pakaian lengan panjang saat beraktivitas di luar rumah.
Mengajak bersama sama melakukan pencegahan terhadap virus corona. Malakukan pembersihan diri, cuci tangan, gunakan sabun / antiseptik dengan air bersih yang mengalir.
Lalu, menyemprotkan disinfektan ke ruangan dan barang-barang yang sering disentuh serta di pegang antara lain gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan di pegang oleh tangan kita / orang lain.
Bagi para orang tua beserta anak yang tidak ada keperluan penting agar berdiam diri di rumah supaya tidak rentan tersentuh oleh virus corona.
Apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek ke puskesmas / rumah sakit terdekat.
Tetap menjalankan ” Physical Distancing & Social Distancing” sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. (red)