Medan (Pewarta.co) – Pemko Medan melalui Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan berhasil mengumpulkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp. 126 Miliar dalam satu malam. PBB tersebut terhimpun dalam acara pertemuan Pemko Medan dengan Wajib Pajak (WP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Potensial se-Kota Medan di Grand Aston City Hall Medan, Rabu (28/8/19) malam.
Sebagai bentuk apresiasi sekaligus rasa terima kasih, Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH memberikan penghargaan kepada WP PBB. Sebab, mereka dinilai telah turut berpartisipasi mendukung pembangunan dengan membayar PBB tepat waktu. Diharapkan langkah ini bisa memotivasi dan menginspirasi masyarakat lainnya untuk patuh pajak sehingga pembangunan di Kota Medan berjalan lancar dan efektif.
Selain penghargaan, Wali Kota juga memberikan sejumlah doorprize, termasuk hadiah utama berupa 3 unit sepeda motor kepada WP PBB Potensial yakni PT Pelindo I Persero, PT Jasa Marga dan PT Pertamina. Selain mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan dari sektor pajak, pembayaran PBB yang tepat waktu ini tentunya mendorong percepatan pembangunan di ibukota Provinsi Sumatera Utara.
Ada dua WP PBB Potensial yang mendapatkan penghargaan dari Pemko Medan tersebut. Pertama, WP Potensial PBB dari masing-masing kecamatan di Kota Medan. Sedangkan kedua, WP Potensial objek khusus. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi, Sekda Ir Wiriya Alrahman MM, para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan, sejumlah unsur Forkopimda Kota Medan, para camat, lurah dan kepling se-Kota Medan juga turut hadir.
Usai menyerahkan penghargaan, dalam sambutannya Wali Kota mengatakan saat ini laju perkembangan pembangunan di Kota Medan saat ini begerak dengan pesat. Tentu hal ini, bilang Wali Kota disikapi dengan berupaya mengimbangi laju pertumbuhan kota lewat pembangunan infrastruktur terutama dalam perbaikan fasilitas umum dan peningkatan pelayanan sehingga dapat memberi rasa nyaman bagi masyarakat.
“Semua upaya pembenahan telah kita lakukan, namun harus diakui bahwa semuanya tidak dapat dilakukan secara instan melainkan secara bertahap mengingat besarnya anggaran yang harus disiapkan. Oleh karenanya, untuk mewujudkan pemmbagunan tersebut perlu adanya kesadaran wajib pajak untuk membayar PBB sebagai modal dasar pembagunan,” kata Wali Kota.
Selain infrastruktur, Wali Kota mengungkapkan Pemko Medan juga telah menyiapkan berbagai program guna mendukung kesejahteraan masyarakat. Adapun program tersebut, bilang Wali Kota mulai dari bidang kesehatan, pendidikan dan lainnya. “Sejumlah program yang kita prioritaskan diharapkan mampu memberikan rasa nyaman, aman, dan tentram bagi masyarakat yang dapat dirasakan secara adil dan merata,” ungkapnya.
Untuk itu, melalui forum ini, Wali Kota mengajak seluruhnya untuk segera membayar PBB agar dapat dimanfaatkan guna pembangunan kota. Sebab, dengan membayar PBB artinya masyarakat ikut mendukung pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Masih ada waktu hingga 31 Agustus bagi kita untuk membayar PBB. Ingat, jangan sampai kita lalai menunaikan kewajiban kita,” pesannya.
Terakhir, kepada seluruh aparatur pemerintahan, orang nomor satu di Pemko Medan tersebut mengingatkan dan menekankan untuk senatiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sebab, setiap tugas dan tanggungjawab harus dijalankan dengan penuh amanah. “Jalankan program kerja secara terukur sehingga dampaknya dapat dirasakan masyarakat. Dengan begitu masyarakat akan menilai bahwa sumbangsihnya melalui pembayaran pajak terutama PBB selaras dengan pelayanan publik yang diterima,” pungkasnya.
Usai memberikan arahan, Wali Kota selanjutnya menyaksikan langsung WP membayarkan PBB di lokasi acara yang disediakan khusus oleh Bank Sumut. Sebagai bentuk terima kasih dan penghargaan, para WP pun mendapatka kupon lucky draw. Jelang penarikan hadiah, para WP dihibur dengan penampilan penyanyi asal ibukota Astrid. (Dik/red)