• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 2 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Mengantar Sabu ke Tahanan, 2 Remaja Masuk Penjara

oleh NiahLubis
Jumat, 30 Juni 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut, Tak Berkategori
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Personel Satuan Sabhara yang bertugas di piket penjagaan Markas Kepolsian Resor Kota Besar Medan mengamankan dua remaja penduduk Jalan Cinta Karya Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Sebab, keduanya kedapatan menyelipkan narkotika jenis sabu di dalam makanan dan pasta gigi saat hendak menjenguk rekannya yang mendekam di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.

bacajuga

Akibatnya, dua remaja tersebut satu sel dengan rekannya.

Informasi diperoleh di Mapolrestabes Medan, Jumat, (30/6/2016) menyebutkan, dua remaja yang dimaksud ialah Tri Hartono (20) dan Fajar (21).

Kepala Satuan Reserse Narkotika dan Obat – obatan (Satres – Narkoba) Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih yang dikonfirmasi membenarkan adanya dua remaja yang diserahkan petugas piket.

“Benar, keduanya diserahkan petugas piket karena kedapatan akan menyelundupkan tiga paket sabu ke dalam RTP,” kata Ganda.

Ganda menyebutkan, untuk mengelabui petugas, paket sabu beserta kaca pirek dimasukkan pelaku ke dalam indomie dan pasta gigi.

“Akan tetapi, petugas yang curiga dengan gerak – gerik pelaku mendapati paket sabu saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kedua pelaku,” sebutnya.

Selanjutnya, Ganda menambahkan, kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Sementara itu, tersangka sendiri hanya memilih bungkam ketika ditanya seputar aksi nekatnya menyelundupkan barang haram tersebut ke dalam RTP Polrestabes Medan.

Pantauan di Mapolrestabes Medan, selain mengamankan tersangka, petugas menyita tiga klip kecil sabu, mancis, kaca pirek dua unit telepon genggam, uang tunai 31 ribu rupiah dan Honda Beat plat BK 3948 AAI sebagai barang bukti. (red)

Berita Sebelumnya

Terkena Bom Molotov, Hadi Mendapat Perawatan Intensif

Berita Selanjutnya

Antisipasi Kemacetan, Polsek Sunggal Timbun Jalan Berlubang

BeritaLainnya

Hukum

PTPN IV dan PN Simalungun Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Dituding Memonopoli Narkoba dan Judi di Medan Denai, Guntur Syahputra Membantahnya dan Lakukan Upaya Hukum

Rabu, 1 Februari 2023
Pekanbaru

Pengungkapan Terbesar, Polda Riau Amankan 276 Kg Sabu Dan Bekuk 5 Pelaku

Rabu, 1 Februari 2023
Sumut

Kapolres Pimpin Pelepasan Wisudawan Purna Bakti Personel Tanjungbalai

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Kapolda Sumut : Persiapan F1H2O Danau Toba Sudah 87 Persen

Rabu, 1 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

PTPN IV dan PN Simalungun Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Rabu, 1 Februari 2023

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023

Wakil Bupati Asahan Melantik Sejumlah Pejabat Administrator, Pengawas dan KTU Puskesmas

Rabu, 1 Februari 2023

Dituding Memonopoli Narkoba dan Judi di Medan Denai, Guntur Syahputra Membantahnya dan Lakukan Upaya Hukum

Rabu, 1 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

PTPN IV dan PN Simalungun Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Rabu, 1 Februari 2023

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023

Wakil Bupati Asahan Melantik Sejumlah Pejabat Administrator, Pengawas dan KTU Puskesmas

Rabu, 1 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani