• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 4 Oktober 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Mengantar Sabu ke Tahanan, 2 Remaja Masuk Penjara

by NiahLubis
Jumat, 30 Juni 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut, Tak Berkategori
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Personel Satuan Sabhara yang bertugas di piket penjagaan Markas Kepolsian Resor Kota Besar Medan mengamankan dua remaja penduduk Jalan Cinta Karya Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Sebab, keduanya kedapatan menyelipkan narkotika jenis sabu di dalam makanan dan pasta gigi saat hendak menjenguk rekannya yang mendekam di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.

bacajuga

No Content Available

Akibatnya, dua remaja tersebut satu sel dengan rekannya.

Informasi diperoleh di Mapolrestabes Medan, Jumat, (30/6/2016) menyebutkan, dua remaja yang dimaksud ialah Tri Hartono (20) dan Fajar (21).

Kepala Satuan Reserse Narkotika dan Obat – obatan (Satres – Narkoba) Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih yang dikonfirmasi membenarkan adanya dua remaja yang diserahkan petugas piket.

“Benar, keduanya diserahkan petugas piket karena kedapatan akan menyelundupkan tiga paket sabu ke dalam RTP,” kata Ganda.

Ganda menyebutkan, untuk mengelabui petugas, paket sabu beserta kaca pirek dimasukkan pelaku ke dalam indomie dan pasta gigi.

“Akan tetapi, petugas yang curiga dengan gerak – gerik pelaku mendapati paket sabu saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kedua pelaku,” sebutnya.

Selanjutnya, Ganda menambahkan, kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Sementara itu, tersangka sendiri hanya memilih bungkam ketika ditanya seputar aksi nekatnya menyelundupkan barang haram tersebut ke dalam RTP Polrestabes Medan.

Pantauan di Mapolrestabes Medan, selain mengamankan tersangka, petugas menyita tiga klip kecil sabu, mancis, kaca pirek dua unit telepon genggam, uang tunai 31 ribu rupiah dan Honda Beat plat BK 3948 AAI sebagai barang bukti. (red)

Previous Post

Terkena Bom Molotov, Hadi Mendapat Perawatan Intensif

Next Post

Antisipasi Kemacetan, Polsek Sunggal Timbun Jalan Berlubang

Related Posts

Medan

Wakapolrestabes Medan Pimpin Rapat Zoom Meeting Operasi Mantab Brata Toba Tahun 2023-2024

Rabu, 4 Oktober 2023
Nasional

Polri Gelar Operasi Tribrata Agung Amankan KTT AIS di Bali, 4.083 Personel Dikerahkan

Rabu, 4 Oktober 2023
Medan

Penuh Haru, Kanwil Kemenkumham Sumut Lepas Pimpinan Lama dan Sambut Pimpinan Baru

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Penyambutan Kapolresta Deli Serdang Baru dan Giat Pisah Sambut Kapolresta Deli Serdang

Rabu, 4 Oktober 2023
Nasional

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Viral! Bos Gudang Truck di Percut Brondong Peluru Dihadapan Warga

Rabu, 4 Oktober 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani