Kabanjahe (pewarta.co) – Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sumut dan Para Pejabat Utama Polda Sumut, pengurus Bhayangkari Daerah Sumut dan Kapolres Tanah Karo meninjau langsung perbatasan Kuta Rakyat Kabupaten Karo dengan Kabupaten Langkat.
Turut hadir Bupati Tanah Karo Terkelin Brahmana, Dandim Tanah Karo, Kepala BPBD Provinsi Sumut, Martin Sitepu.
Kepala BPBD Provinsi Sumut Martin Sitepu dan Bupati Tanah Karo Terkelin Brahmana memberitahukan kepada Kapolda Sumut bahwa tentang adanya perambahan hutan di wilayah perbatasan yang sudah dijadikan lahan perladangan oleh masyarakat. Karena, apabila tidak ditangani dan diawasi dikhawatirkan akan semakin meluas.
Menjawab itu, Kapolda Sumut menegaskan, persoalan tersebut harus segera membicarakan masalah perambahan hutan ini untuk menemukan solusinya.
“Memang tadi saya sudah melihat di kiri dan kanan menuju perbatasan Kabupaten Karo dan Langkat ini. Hari selasa kita harus rapat dan membicarakan persoalan ini dengan pemerintah dan instansi terkait agar ada win win solutionnya, tidak bisa dibiarkan begitu saja karena dampaknya akan luar bisa kalau tidak ditangani dengan segera,” tegas Kapolda.
Selain itu, Kapolda mengungkapkan, hutan ini adalah paru paru dunia yang akan menjadi warisan untuk penerus kita nantinya. “Kita harus terus berkomunikasi dengan masyarakat untuk mencari tahu penyebab terjadinya dugaan perambahan hutan ini,” ungkap orang nomor satu di Mapolda Sumut ini.
Pantauan di lokasi, peninjauan diakhiri dengan makan siang bersama dengan rombongan di perbatasan Kabupaten Karo dan Langkat. (red)