• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 25 September 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
2 Pencuri Sepeda Motor Babakbelur Dihajar Massa di Jalan Sei Musi

2 Pencuri Sepeda Motor Babakbelur Dihajar Massa di Jalan Sei Musi

by NiahLubis
Kamis, 16 November 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut, Tak Berkategori
34
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Eko Syahputra (28) dan Reza Pratama (22) babakbelur dihajar massa, karena kedapatan mencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Sei Musi Kelurahan Babura Kecamatan Medan Sunggal.

Kedua pelaku yang tercatat sebagai warga Jalan Karya Medan Helvetia kesehariannya berprofesi sebagai penarik betor bersama barang buktinya diboyong ke Mapolsekta Medan Sunggal guna pengusutan lebih lanjut.

bacajuga

Polsek Tuntungan Ringkus 3 Pelaku Curanmor di Wisma Helvicona

Residivis Curanmor Ditembak Polisi di Medan: Lawan Petugas Saat Penangkapan

2 Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kutalimbatu

Informasi dihimpun, ketika itu korban bernama Khairul Walad Sinaga (44) memarkirkan sepeda motornya Honda Vario BK 3212 AEM, di Jalan Sei Musi tempatnya bekerja.

Tidak lama, kedua pelaku yang seharinya bekerja sebagai penarik beca motor (parbetor) ini datang mengendarai ‎Honda Vario BK 6828 AGU, salah seorang pelaku lalu turun mengeluarkan kunci T dan lalu beraksi melakukan pencurian.

Korban yang melihat aksi itu langsung keluar dari dalam kantor dan langsung berteriak sehingga mengundang warga dan mengepung kedua pelaku.

Tidak bisa melarikan diri, kedua pelaku akhirnya ditangkap warga dan langsung dihakimi hingga babak belur.

Kapolsekta Medan Sunggal, Kompol Wira Prayatna, SH, SIK, MH melalui Kanit Reskrim Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (15/11/2017) mengatakan, pihaknya yang mendapat informasi ini lalu mengamankan pelaku dari lokasi kejadian.

“Keduanya sudah diamanankan, mereka dijerat dengan Pasal 363 Kuhpidana ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara,” ujar mantan Panit Narkoba Polrestabes Medan itu. (red)

Related Posts

Pemprov Ingatkan Warga Sumut Waspadai Tren Modus TPPO
Medan

Pemprov Ingatkan Warga Sumut Waspadai Tren Modus TPPO

Kamis, 25 September 2025
STIKes Mitra Husada Medan Bangun Karakter Generasi Emas lewat Pengabdian Masyarakat
Medan

STIKes Mitra Husada Medan Bangun Karakter Generasi Emas lewat Pengabdian Masyarakat

Kamis, 25 September 2025
Perubahan APBD 2025 Jadi Momentum Memperkuat Kinerja BUMD
Medan

Perubahan APBD 2025 Jadi Momentum Memperkuat Kinerja BUMD

Rabu, 24 September 2025
Menuju Kursi Rektor USU, 8 Calon Adu Gagasan untuk Wujudkan Kampus Bertaraf Global
Medan

Menuju Kursi Rektor USU, 8 Calon Adu Gagasan untuk Wujudkan Kampus Bertaraf Global

Rabu, 24 September 2025
Kurangi Pengangguran dan Cegah TPPO,  Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi Serap 10.000 Tenaga Kerja
Medan

Kurangi Pengangguran dan Cegah TPPO, Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi Serap 10.000 Tenaga Kerja

Rabu, 24 September 2025
Agen PMI Ilegal Asal Siantar Divonis 3 Tahun Penjara
Hukum

Agen PMI Ilegal Asal Siantar Divonis 3 Tahun Penjara

Rabu, 24 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Perangi Narkoba

Warta Populer

  • Polisi Amankan Seorang Bandar Sabu di Jalan Seser Medan Tembung

    Polisi Amankan Seorang Bandar Sabu di Jalan Seser Medan Tembung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Sumatera Utara Serahkan AHS Oknum Polisi Tersangka Kasus Sisik Trenggiling ke Kejari Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ILAJ Minta MA dan Mendagri Tolak Hasil Pansus Angket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt.Kapolrestabes Medan Hadiri Syukuran HUT Lantas Bhayangkara ke-70, Lalu Lintas Moderen Yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Partai, Pendamping Desa dan Korupsi Kebijakan Menteri Yandri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani