Bangkinang Kota (Pewarta.co)- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) melalui Direktorat Jenderal Layanan Publik menyampaikan bahwa Kabupaten Kampar merupakan salah satu Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)-nya terbaik.
Hal tersebut disampaikan oleh Admin Utama SP4N LAPOR Nasional Tony Putra Sanjaya pada Acara Monitoring Evaluasi Tahun 2022 yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Haryanto di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Kamis (21/07/2022) dan dihadiri Para Sekda dan Kepala Dinas Kominfo atau yang Mewakili Se-Provinsi Riau yang dilanjutkan dengan Penandatangan Komitmen Bersama terkait Pengelolaan Pengaduan Publik.
Gubernur Riau dalam sambutan yang diwakili oleh Sekda Provinsi Riau SF Haryanto meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Provinsi Riau maupun Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau untuk dapat menindaklanjuti setiap Pengaduan Masyarakat pada Pemerintah serta senantiasa menjaga Kerahasiaan Pelapor.
“Karena semakin banyak Pengaduan yang disampaikan Masyarakat kepada Pemerintah, menandakan Tingkat Kepercayaan Masyarakat kepada Pemerintah semakin baik” Kata SF Haryanto.
Sementara itu Admin Utama SP4N LAPOR! Nasional Tony Putra Sanjaya dalam pemaparannya menyampaikan Data lengkap Pengelolaan SP4N LAPOR! Wilayah Provinsi Riau, dimana jumlah Pengaduan sampai Juli 2022 tercatat sebanyak 16 Pengaduan.
“Dari 16 Pengaduan hanya 2 Pengadun yang belum Ditindak lanjuti, selebihnya sedang dalam proses dan 8 Pengaduan setara dengan 63 Persen selesai Ditindak lanjuti, dengan rata-rata penyelesaian tindak lanjut Pengaduan rata-rata tercatat 49 Hari Kerja” Kata Tony.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya dan Layanan Publik Salmi Hadi saat diminta menyampaikan pemaparan terkait dengan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat ini ia mengatakan bahwa secara Umum Pemahaman dan Permasalahan Pengelolaan SP4N LAPOR! Di 12 Kabupaten/Kota di Riau hampir sama.
Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Kampar dibawah Kepemimpinan Dr. H. Kamsol, MM memiliki Komitmen yang tinggi agar Pengelolaan Pengaduan dapat Ditindak lanjuti dengan semaksimal mungkin , melalui kebijakan strategisnya dari segi regulasi dengan menetapkan Surat Keputusan (SK) Terpadu Pengelolaan, Penetapan Peraturan Bupati (Perbup) sampai Peneyediaan Anggaran.
“Inovasi Pengelolaan Pengaduan ini dapat pula diajukan Ke Menpan RB Sub Domain yang memiliki karakteristik Kabupaten Kampar yakni Sub Domain kamparlapor.go.id dan tercatat sebagai Sub Domain pertama di Provinsi Riau,” kata Salmi Hadi.(J/red)