Pekanbaru (Pewarta.co)-Kapolresta Pekanbaru beserta Walikota dan rombongan meninjau Pos Pemeriksaan Peniadaan Mudik dan Pembatasan Moda Transportasi di Perbatasan kota Pekanbaru.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya beserta Walikota Pekanbaru Firdaus dan pejabat Forkopimda lainnya.
Peninjauan dilakukan pada beberapa pos pemeriksaan peniadaan mudik dan pembatasan moda transportasi, seperti pos yang berada di Jalan Lintas Timur Kecamatan Tenayan Raya dan simpang Garuda Sakti Kecamatan Tampan.
Kapolresta Pekanbaru menjelaskan, kegiatan penyekatan arus mudik ini sebagai upaya agar tidak semakin tingginya angka penularan Covid-19 di kota Pekanbaru.
“Saat ini kita memastikan bahwa semua kendaraan yang melewati perbatasan harus diperiksa, agar tidak ada yang melaksanakan mudik,” ujar Kapolresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru juga mengatakan bahwa peniadaan mudik sudah jauh-jauh hari disosialisasikan kepada masyarakat, baik melalui media pemberitaan maupun melalui media sosial, karena semua ini dimaksudkan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.
Dalam hal ini, Kapolresta Pekanbaru bersama Walikota melakukan pemeriksaan langsung pada kendaraan yang melintasi jalan tersebut, terdapat ada beberapa kendaraan seperti mobil pribadi yang diarahkan untuk putar balik
“Saya meminta kepada masyarakat kota Pekanbaru untuk bisa mematuhi peraturan ini, mohon di tunda dulu mudiknya, ini semua demi kebaikan kita bersama,” pungkasnya. (J/red)