Medan (Pewarta.co)-Usai Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN), personel Sabhara Polrestabes Medan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lokasi GKN tersebut.
Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Selepas melaksanakan Operasi GKN, kita melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lokasi tersebut,” ujar Kasat Sabahara Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar, Kamis, (9/4/2020).
Lebih lanjut dijelaskan mantan Kabag Sumda Polrestabes Medan ini, penyemprotan cairan disinfektan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.
“Untuk itu, kita melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di berbagai lokasi, termasuk lokasi pelaksanaan Operasi GKN,” jelas AKBP Sonny.
Selain menyemprotkan cairan disinfektan di lokasi GKN, kata Kasat Sabhara, pihaknya juga menyemprotkan cairan serupa di kawasan Terminal Terpadu Amplas, Jalan Sisingamangaraj dan berbagai lokasi lainnya.
“Sedangkan dalam Operasi GKN tersebut, kita berhasil mengamankan delapan orang. Satu di antaranya diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Medan,” pungkas orang nomor satu di Satuan Sabhara Polrestabes Medan ini. (rks)