Tanjungbalai (Pewarta.co)-Guna menindaklanjuti kebijakan Kapolri, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai disiplinkan warga lewat public speaking, Rabu, (16/9/2020).
Kebijakan dimaksud tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah-langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona.
Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Suprpato dan keliling Kota Tanjungbalai tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tanjungbalai, AKP HW Siahaan.
“Selain itu, kegiatan ini juga dilaksankan berdasarkan intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona Covid 19,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Lebih lanjut dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini, selain mengimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemrintah tersebut, personel Satlantas Polres Tanjungbalai juga membagikan masker kepada warga dan pengguna jalan.
“Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polres Tanjungbalai kepada warga agar terhindar dari Covid-19,” jelas Kapolres.
Mendapat masker dan imbauan dari Kasatlantas, warga mengucapkan terima kasih dan berjanji akan mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah. (rks)