Medan (Pewarta.co)–Polda Sumut bersama personel Polsek Medan Baru menggelar Operasi Yustisi di Jalan Jamin Ginting Medan, Rabu, (16/9/2020).
Hal itu dilakukan guna meningkatkan disiplin dan penegakan hukum (Gakkum) protokol kesehatan (prokes) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Operasi Yustisi tersebut, dipimpin langsung leh Direktur Pamobvit Poldasu Kombes Pol Ferdinan Pasaribu didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH, Wakapolsek AKP Parulian Lubis, Kanit Lalu Lintas Iptu R Situmorang, Kanit Binmas Iptu H Supriyanto beserta personel Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru.
Tidak ketinggalan, personel Satpol PP, Danramil Medan Baru dan Babinsa, serta unsur pimipinan kecamatan dan kelurahan se-Kecamatan Medan Baru.
Sebelum berlangsungnya kegiatan, Wakapolsek Medan Baru menyampaikan kepada personel bahwa 2000 lembar masker telah disiapkan oleh Dir Pamobvit untuk diberikan kepada pengguna jalan, tidak memakai masker dan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
“Dari hasil kegiatan Ops Yustisi ini, masih banyak ditemukan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker sehingga diberikan penilangan KTP oleh Satpol-PP sebanyak 13 dan juga ada yang diberikan teguran serta pushup sebanyak 23 orang,” ujar AKP Parulian Lubis.
Kepada masyarakat, Wakapolsek Medan Baru juga mengimbau agar mematuhi protokol kesehatan seperti disiplin 3M yakni disiplin memakai masker, menjaga jarak dan disiplin mencuci tangan serta tidak berkerumun.
“Kita juga mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker, jaga jarak serta menyampaikaan kepada warga tentang sanksi hukum bagi warga yang tidak mematuhi protokoler kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” pungkas mantan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan. (rks)