Tanjungbalai (Pewarta.co)-Kapal patroli Sat Polair Polres Tanjungbalai diawaki tim regu IV Bripka Acep HS dan Brigpol AH Saragih melaksanakan tugas patroli rutin, Senin (28/12/2020) pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Petugas patroli melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal diduga mengangkut TKI dan kapal diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai.
Sambil melakukan pengawasan, petugas juga melaksanakan Public Speaking berupa sosialisasi adaptasi kebiasaan baru tentang pencegahan penularan virus corona kepada masyarakat nelayan Kota Tanjungbalai.
Petugas patroli meminta kepada masyarakat nelayan tetap mentaati imbauan pemerintah tentang protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, dan hindari kerumunan. Selanjutnya menerapkan pola makanan sehat dan istirahat yang teratur.
Bila berlayar tetap memeriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, dan melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, Ring boy, APAR dan Kotak P3K.
Awak nelayan diajak menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan membantu petugas Sat Polair untuk memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti TKI Ilegal yang masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal seperti Ballpress dan narkoba.
Kasubnit Binmas Perairan Sat Polairud Polres Tanjungbalai Bripka Joko Slamet di Tangkahan Pak Amat Lingkungan 4 Kelurahan Indrasakti Kecamatan Balai Selatan Kota Tanjungbalai juga melaksanakan kegiatan Binmas Perairan dalam rangka ‘Polisi Rindu Masyarakat’ serta pemberdayaan Kring Polair dengan menyambangi dan memberikan imbauan kepada ABK kapal, agar menjaga keselamatan sewaktu berlayar karena cuaca dilaut sedang berombak disertai angin kencang dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Selanjutnya Tim Regu IV sekitar pukul 13.30 WIB pmengejar satu unit kapal yang datang dari arah laut Tanjungbalai dan berhasil dihentikan. Awak kapal yang berjumlah 16 orang diperiksa suhu tubuh dengan menggunakan alat Termo Scan.
Dilanjutkan memeriksa dokumen kapal yang hasilnya lengkap, muatan kapal ini berupa berupa piber berisi ikan.
Dalam kapal itu tidak ada ditemukan barang – barang yang ilegal atau yang melanggar hukum. Situasi Kamtibmas masih aman dan kondusif.
Patroli perairan oleh Tim Regu IV kembali berlanjut, Senin (28/12/2020) pukul 20.00 WIB sampai Selasa (29/12/2020) pukul 08.00 WIB.
Petugas berpatroli di wilayah hukumnya dengan terus mengawasi dan memeriksa kapal diduga mengangkut TKI dan membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai.
Petugas juga menyampaikan imbauan protokol kesehatan kepada kapal yang dihentikan dan lainnya. Situasi Kamtibmas di perairan Polres Tanjungbalai tetap aman dan kondusif. (red)