Tanjungbalai (Pewarta.co)-Kapal patroli Satpolair Polres Tanjungbalai diawaki Tim Regu IV Bripka Acep dan Brigpol AH Saragih kembali patroli di Perairan Tanjungbalai Asahan, Sabtu (28/11/2020) pukul 20.00 WIB sampai Minggu (29/11/2020) pukul 08.00 WIB.
Patroli tersebut untuk mengetahui kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai selama 1 x 12 jam dan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal diduga mengangkut TKI dan kapal diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai.
Sambil melakukan pengawasan, petugas patroli melaksanakan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru tentang pencegahan penularan virus corona kepada awak kapal nelayan Kota Tanjungbalai dengan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, dan hindari kerumunan.
Petugas patroli juga berpesan, bila berlayar agar terlebih dahulu memeriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, dan melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, Ring boy, APAR dan Kotak P3K.
Kemudian menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan membantu petugas Sat Polair untuk memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti TKI Ilegal yang masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal seperti Ballpress dan narkoba.
Pada Minggu (29/11/2020) sekitar pukul 03.35 WIB, petugas patroli melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut menuju Tanjungbalai.
Awak kapal yang berjumlah 6 orang diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas patroli dengan alat Termo Scan.
Selanjutnya diperiksa dokumen kapalnya lengkap dan muatan kapal berupa fiber berisi ikan dan tidak ada ditemukan barang – barang yang ilegal atau yang melanggar hukum. (red)