Tanjungbalai (Pewarta.co)-Petugas Satpolair Polres Tanjungnalai dari Tim Regu III Bripka Tuharno dan Agus R Tanjung patroli perairan di wilayah perairan Tanjungbalai selama 1 x 24 jam.
Patroli perairan diawali Senin (5/4/2021) sekitar pukul 08.00 sampai 20.00 WIB untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai.
Petugas patroli juga melaksanakan Polmas Perairan berupa Public Speaking menyampaikan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tentang pencegahan penularan Virus Corona kepada awak nelayan Tanjungbalai.
Sosialisasi AKB yang disampaikan mengajak awak nelayan tetap mentaati imbauan pemerintah tentang protokoler kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Selain itu menerapkan pola makanan sehat dan istirahat yang teratur.
Petugas berpesan kepada awak nelayan bila berlayar agar terlebih dahulu memeriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatam berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, dan kotak P3K.
Kemudian, mengajak menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau ini kejahatan seperti TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang illegal seperti Ballpress dan Narkoba.
Sekitar pukul 11.15 WIB, petugas patroli mengejar satu unit kapal yang datang dari arah laut Tanjungbalai dan berhasil dihentikan. Awak kapal yang berjumlah 5 orang diperiksa suhu tubuh dengan menggunakan alat Termo Scan.
Lalu, memeriksa dokumen kapal yang hasilnya lengkap, muatan kapal ini berupa ikan. Dalam kapal itu tidak ada ditemukan barang – barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Tim Regu III melanjutkan Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB sampai Selasa (6/4/2021) sekitar pukul 08.00 WIB. Tugas yang sama dilakukan kedua petugas patroli tersebut dimulai patroli perairan, Polmas Perairan, dan penghentian kapal.
Dalam kegiatan itu tidak ada kejadian yang menonjol maupun penegakan hukum. Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Perairan Kota Tanjungbalai 1 x 24 jam aman dan kondusif. (red)