Tanjungbalai (Pewarta.co)-Polres Tanjungbalai mengeluarkan 22 lembar surat teguran kepada masyarakat Kota Tanjungbalai yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Surat teguran itu dikeluarkan saat Polres Tanjungbalai menyampaikan imbauan dan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru pencegahan penyebaran covid-19 dalam rangka Operasi Yustisi dengan melakukan tindakan/teguran kepada masyarakat Kota Tanjungbalai yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19 serta Cipta kondisi Pemilu tahun 2020, Kamis (7/1/2021) malam.
Operasi Yustisi tersebut dipimpin Penjab AKP Rafi Pinarki SH. SIK (Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai), didampingi dan diikuti Padal I Iptu L. Hutapea, Padal II Iptu Syahrizal, dan Personel Polres Tanjungbalai yg berjumlah 30 orang.
Giat diawali dengan apel yang dipimpin AKP Rafi Pinarki SH. SIK (Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai). Dalam arahannya mengucapkan terima kasih kepada personel Polres Tanjungbalai atas kehadirannya untuk apel patroli malam ini.
Tujuan kegiatan tersebut untuk mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi/pendisiplinan terhadap protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian dan tempat berkunjungnya masyarakat.
“Saat pelaksanaan kegiatan harus dengan Humanis dengan cara 3 S (senyum, sapa dan salam), serta hindari tindakan emosi,” ujarnya.
Dia menyampaikan, tujuan giat pendisiplinan terhadap masyarakat untuk memenuhi Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019), di antaranya memberi iimbauan dan teguran bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak menerapkan Physical Distancing (jaga jarak).
Lalu, memberikan imbauan dan teguran kepada pengusahan/pemilik toko yang tidak menyediakan Wastafel dan sabun cuci tangan dan pemantauan terhadap kapasitas jumlah pengunjung di kafe, rumah makan, warung, super market, tempat hiburan, warnet dan tempat keramaian lainnya.
Adapun lokasi giat kedisiplinan di wilayah Kota Tanjungbalai dan Cipta Kondis yakni imbauan di Jalan Jenderal Sudirman / Bundaran PLN, cipta kondisi dengan sasaran Jalan Jederal Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai, Kantor Bawaslu Kota Tanjungbalai, Kantor KPU Kota Tanjungbalai, Gudang Logistik Kota Tanjungbalai, dan Kantor Walikota Tanjungbalai.
Dalam kegiatan menggunakan 1 unit mobil Patroli Sat Sabhara Polres Tanjungbalai, dan 1 unit mobil patroli Satlantas Polres Tanjungbalai. (red)