Labuhanbatu (Pewarta.co)-Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan bersama Pemkab Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB berupaya maksimal menekan laju penyebaran virus Corona di Kota Rantau Prapat.
Caranya, dengan membentuk team gabungan setiap hari dan malam, guna melaksanakan operasi yustisi dan swab antigen terhadap pengunjung yang tidak menggunakan masker.
Untuk pelaksanaan kegiatan dikendalikan oleh Perwira Pengawas (Pawas) dan Perwira Pengendali (Padal) setiap harinya.
Seperti yang dilaksanakan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Team gabungan sebanyak 30 orang dibagi dalam dua team melaksanakan operasi yustisi dan swab antigen dipimpin Pawas, AKP Martualesi Sitepu dengan Padal Iptu TR Tampubolon, Ipda Sumardi dan Ipda Arwin dengan sasaran sebanyak 29 titik.
Tempat berkumpulnya warga dengan melaksanakan swab antigen terhadap sembilan warga yaitu berinisial INL (33), S (51) di warung bakso, Jalan Urip, L (21) dan RKN (20) di Warung Salsa Jalan Siringo-ringo.
Kemudian, NH (20) dan RA (21) di warung Onmada, Jalan Ahmad Yani, AH (23), N (23) dan FF (21) di Cafe Pondok Bambu, Jalan Sisingamangaraja dengan hasil swab semuanya negatif.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi oleh Pawas AKP Martualesi Sitepu mengingatkan kepada setiap pelaku usaha agar tidak melayani konsumen yang tidak patuh dengan protokol kesehatan (Prokes) dan mematuhi jam buka usaha hanya sebatas pukul 20.00 WIB.
“Kepada pengunjung diingatkan untuk mematuhi prokes yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menghindari keramaian dan suntik vaksin,” kata Martualesi.
Untuk penyebaran virus corona di wilayah hukum (wilkum) Polres Labuhanbatu yang terdiri dari tiga kabupaten yang paling tinggi tingkat penyebarannya adalah di Labuhanbatu, sehingga kegiatan operasi yustisi dilakukan dengan swab antigen di tempat.
“Sehingga diharapkan tingkat kesadaran warga akan prokes semakin tinggi. Tentu hal ini akan dapat menurunkan tingkat penyebaran virus corona. Begitupun untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Labusel masing-masing tetap dilakukan operasi yustisi oleh Polsek setempat,” pungkas Martualesi. (Dedi)