Tanjungbalai (Pewarta.co)-Situasi dan kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai selama 1 X 12 jam masih aman dan kondusif.
Hal itu diketahui saat kapal patroli Satpolair Polres Tanjungbalai diawaki Bripka Acep HS dan Bripka AH Saragih melaksanakan tugas patroli perairan di Tanjungbalai Asahan, Minggu (3/1/2021) pukul 20.00 WIB sampai Senin (4/1/2021) pukul 08.00 WIB.
Petugas patroli melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal diduga mengangkut TKI dan membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai.
Sambil melakukan pengawasan dan antisipasi terhadap kapal yang mengangkut TKI dan kapal yang diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar dan masuk melalui perairan Tanjungbalai, petugas patroli melaksanakan public speaking berupa sosialisasi adaptasi kebiasaan baru kepada awak nelayan Tanjungbalai.
Adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang disampaikan tetap mentaati imbauan pemerintah tentang protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta menerapkan pola makan sehat dan istirahat yang teratur.
Dalam kesempatan itu, petugas berpesan kepada awak nelayan bila berlayar agar terlebih dahulu memeriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatam berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, dan kotak P3K.
Selain itu meminta awak nelayan menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan membantu petugas Sat Polair untuk memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti TKI Ilegal yang masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal seperti ballpress dan narkoba.
Sekitar pukul 04.50 WIB, petugas patroli mengejar satu unit kapal yang datang dari arah laut Tanjungbalai dan berhasil dihentikan. Awak kapal yang berjumlah 8 orang diperiksa suhu tubuh dengan menggunakan alat Termo Scan.
Dilanjutkan memeriksa dokumen kapal yang hasilnya lengkap, muatan kapal ini berupa berupa piber berisi ikan. Dalam kapal itu tidak ada ditemukan barang – barang yang ilegal atau yang melanggar hukum. (red)