Tanjungbalai (Pewarta.co)-Petugas Satpolair Polres Tanjungbalai, diawaki tim regu III Bripka Asef Hendra Sumirat dan Bripka Abdul Hadi Saragih dengan menggunakan Kapal Patroli Bhabinkamtibmas Satpolairud Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan demi mencegah masuknya narkoba, PMI ilegal, barang ilegal dan narkoba melalui jalur perairan wilayah hukumnya, Rabu (18/1/2023) mulaibpukul 08.00 WIB sampai 12.31 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatpolair AKP T Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, Kapal Patroli Bhabinkamtibmas Satpolairud Polres Tanjungbalai diawaki tim regu III saat patroli perairan sekitar pukul 12.31 WIB melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi/koordinat : N = 2° 59′ 29,41895″ E = 99° 48′ 30,6917″.
Beberapa menit pengejaran kapal tersebut dapat dihentikan kemudian dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan kapal tanpa nama dan tanda selar dinakhodai Taufik dengan jumlah penumpang dua orang bermuatan fiber berisi ikan, dan tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Selanjutnya kepada nakhoda diberi imbauan lengkapi dokumen dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dalam berkerja di laut. (red)