Tanjungbalai (Pewarta.co)-Satpolairud Polres Tanjungbalai terus melaksanakan Patroli Perairan di Perairan Tanjungbalai Asahan dalam rangka mengantisipasi mengawasi keluar masuk kapal yang membawa TKI ilegal dan barang yang melanggar hukum, Jumat (11/3/2022) pukul 20.00 WIB.
Kegiatan patroli tersebut dibenarkan Kasat Polairud AKP T Sianturi yang ditemui di Gedung Olah Raga (GOR) Wira Satya Polres Tanjungbalai, Sabtu (12/3/2022).
Katanya, yang melaksanakan patroli adalah Tim Regu IV yang diawaki Aiptu Holid bersama Aipda S Butarbutar dengan menggunakan Kapal Patroli KP-II 1023 Satpolairud Polres Tanjungbalai.
Kegiatan tersebut katanya, rutin dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai yang melanggar hukum.
Dilanjutkan Sianturi, patroli yang dilaksanakan tersebut adalah selama 1×12 jam yang dimulai Jumat (11/3/2022) sampai dengan Sabtu (12/3/2022).
Dilanjutkannya, ketika Tim Patroli Satpolairud sedang melakukan istirahat sambil memantau kapal yang berlayar dan Lego Jangkar di Koordinat
N : 2° 59″ 31.488″ E : 99 48 30.09″ melihat ada kapal dari laut memasuki perairan Tanjungbalai dan kemudian melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan kapal tersebut pada pukul 06.25 Wib Pagi dini hari Sabtu, 12 Maret 2022 di Posisi/koordinat :N : 2° 59′ 33.498″
E : 99° 48′ 30.156″.
Kapal yang diberhentikan tanpa nama dan Tanda Selar GT dan tanpa nomor dinakhodai Anwar, 4 orang ABK, sebelum personel melakukan Pemeriksaan pada kapal, Personel Sat Polairud terlebih dahulu melakukan pemeriksaan suhu tubuh orang yang berada di kapal tersebut.
Setelahnya dilanjutkan pemeriksaan pada kapal dengan hasil ditemukan dokumen kapal tidak lengkap dan telah diperingatkan, mengimbau agar selalu waspada dalam keselamatan berlayar di laut, muatan kosong dan tidak ada ditemukan barang ilegal atau yang melanggar hukum.
Ditambahkan Sianturi, dalam rangka menekan dan mengedalikan penyebaran Covid-19 Varian Baru Omicron, bahwa
Personel Sat Polairud dalam pelaksanaan patrolinya, selalu mengedukasi dan menghimbau warga nelayan/awak kapal yang diberhentikan tentang Protokol Kesehatan (Prokes) agar warga disiplin Prokes melaksanakan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan melaksanakan Vaksin Dosis Lengkap yaitu Dosis 1, 2 dan melaksanakan Dosis 3 (Boster) setelah 3 bulan melaksanakan Dosis 2.
“Pelaksanaan patroli selesai pada pukul 08.00 WIB, situasi perairan dalam keadaan aman dan kondusif,” tandas Sianturi. (red)