Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satpolair Polres Tanjungbalai melakukan patroli perairan demi mengantisipasi masuknya Pekerja Migran Ilegal (PMI) dan narkoba serta barang Ilegal lainnya ke Tanjungbalai.
Tim patroli perairan menghentikan sebuah kapal yang bernama KM. Rezeki, Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 01.27 WIB guna dilakukan pemeriksaan.
Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T Sianturi mengatakan, patroli perairan untuk dilaksanakan bertujuan melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa PMI, barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba.
Selain itu patroli juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar bagi para nelayan agar terlebih dahulu sebelum melaut melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.
Seperti, Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 01.27 WIB, kapal Patroli KP. II- 1014, Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki tim regu I yaitu Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S, melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 12,03187″, E = 99° 50′ 56,2636″, kapal tersebut dapat dihentikan.
Hasil dari pemeriksaan terhadap kapal yang bernama KM. Rezeki yang tidak memiliki dokumen lengkap dinakhodai oleh Ismed. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar melengkapi dokumen kapal, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut dan jangan lupa bawa pelampung atau leif jeket.
“Kapal yang berpenumpang atau Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak empat orang, kapal yang bermuatan fiber berisi ikan selanjutnya dipersiapkan melanjutkan kembali perjalanannya menuju TanjungbaIai, karena tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” pungkasnya. (red)