Tanjungbalai (Pewarta.co)-Guna mengantisipasi masuknya barang ilegal, PMI ilegal, narkoba ballpres dan barang yang melanggar hukum pada malam hari Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan wilayah hukumnya, Sabtu (12/11/2022) pukul 20.00 WIB sampai Minggu (13/11/2022) pukul 01.33 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasat Polairud Polres Tanjungbalai AKP T Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, dalam giat yang diawaki tim Regu IV Bripka L. Gurning dan Bripka Juanda, berdasarkan informasi yang diterima akan adanya masuk barang ilegal pada malam hari, untuk kami mencegah dengan melakukan patroli perairan.
Lanjut Kasat, giat patroli ini juga sebagai giat rutin yang dilakukan. Dalam giat yang menggunakan Kapal Patroli II- 2027 Sat Polairud Polres Tanjungbalai, pada pukul 01.33 WIB tim mencurigai dan melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai,
diposisi/koordinat : N = 2° 59′ 297″
E = 99° 50′ 202″.
Setelah beberapa menit pengejaran kapal tersebut berhasil dihentikan, maka kami lakukan pemeriksaan, ditemukan kapal itu tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar yang dinakhodai Khairul Husni dengan jumlah ABK 3 orang.
Dari hasil pemeriksaan muatan kapal fiber berisi ikan dan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum. Selanjutnya kepada nahkoda diberi imbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar berkerja di laut.
Petugas patroli juga mengimbau serta mengajak para nelayan agar menjadi mitra polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dgn memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti penyalahgunaan / menimbun BBM, Ilegal fishing, PMI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal seperti ballpres dan Narkoba.
Pesan Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM untuk para nelayan melalui Kasat Polairud Polres Tanjungbalai AKP. T Sianturi mengimbau Sehubungan belum dibuka ( beroperasi ) Pelabuhan Domestik Teluk Nibung, dimungkinkan akan adanya PMI yang berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dengan Dokumen resmi melalui jalur -jalan tidak Resmi/ tangkahan masyarakat.
Kemudian katanya, memperhatikan letak Geografis Tanjungbalai ke Malaysia, memungkinkan akan adanya barang-barang ilegal yang keluar – masuk Tanjungbalai seperti ballpres, Narkoba dan lainnya, Satpol Airud Polres Tanjungbalai akan terus melaksanakan patroli. (red)