Tanjungbalai (Pewarta.co)-Satpolair Polres Tanjungbalai patroli di perairan Tanjungbalai Asahan, Sabtu (14/11/2020).
Pada kegiatan itu, personel menggunakan kapal patroli yang diawaki Tim Regu II Bripka Khoruddin dan Brigpol SY Napitupulu.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (15/11/2020) menjelaskan, patroli di perairan Tanjungbalai untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal diduga mengangkut TKI dan kapal diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai.
Selain patroli, petugas patroli melaksanakan sosialisasi kebiasaan baru tentang pencegahan penularan virus corona kepada awak kapal nelayan Kota Tanjungbalai.
“Tetap mentaati imbauan pemerintah tentang protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, rajin menuci tangan menggunakan sabun dengan air bersih yang mengalir dan hindari kerumunan,” katanya.
Di samping itu menerapkan pola makanan sehat dan istirahat yang teratur.
“Bila berlayar agar terlebih dahulu memeriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, dan melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, Ring boy, APAR dan Kotak P3K.
“Menjadi mitra polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan membantu petugas Satpolair untuk memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti TKI Ilegal yang masuk dengan cara menumpang di kapal, dan barang-barang ilegal seperti Ballpress dan narkoba,” sebutnya.
Dalam berpatroli, petugas juga menghentikan satu unit kapal yang datang dari arah laut.
Para awak nelayan diperiksa suhu tubuhnya dengan termo scan.
Lalu, pemeriksaan kapal yang hasilnya dokumen kapal lengkap, jumlah ABK/penumpang 4 orang, dan muatan kapal berupa piber berisi ikan basah serta karung goni kosong,dan tidak ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum. (red)