Tanjungbalai (Pewarta.co)-Satlantas Polres Tanjungbalai memberikan transfer pengetahuan tentang langkah-langkah sampai imbauan pencegahan Covid-19.
Transfer pengetahuan itu disampaikan saat petugas Sat Lantas melaksanakan imbauan/penerangan tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, di Persimpangan Jalan Sudirman, Simpang Bundaran Polres, Simpang PU, Simpang SD 5, Bundaran SMP, Simpang Hamdoko, dan Zebra Croos Kota Tanjung Balai, dan Keliling Kota Tanjung Balai, Senin (23/11/2020).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, transfer imbauan yang disampaikan petugas Satlantas dipimpin Kasatlantas AKP HW Siahaan kepada masyarakat pengguna jalan adalah agar tetap menggunakan masker dan pakaian lengan panjang saat beraktivitas di luar rumah.
Selanjutnya bersama sama kita melakukan pencegahan terhadap virus corona.
Melakukan pembersihan diri, cuci tangan, gunakan sabun/antiseptik dengan air bersih yang mengalir.
Kemudian, menyemprotkan disinfektan ke ruangan dan barang-barang yang sering disentuh serta dipegang antara lain gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan dipegang oleh tangan kita/orang lain.
Bagi para orang tua beserta anak yang tidak ada keperluan penting agar berdiam diri di rumah supaya tidak rentan tersentuh oleh virus corona.
“Apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek ke puskesmas / rumah sakit terdekat,” terangnya.
Lalu, tetap menjalankan physical distancing dan social distancing sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. (red)