Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kenderaan bermotor serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan di Pasar Suprapto, Sabtu (11/6/2022).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan kegiatan rutin yang dilaksnakan personel Satlantas Polres Tanjungbalai dalam pengaturan arus lalu lintas dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Pasar Suprapto Kota Tanjungbalai.
Dalam giat juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa SIM dan STNK, Plat depan atau belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas.
“Selama pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan tertib dan baik,” ucapnya. (red)