Tanjungbalai, (Pewarta.co)-Personel Satlantas Polres Tanjungbalai melaksanakan pengaturan dan memberikan imbauan untuk masyarakat agar tidak parkir sembarangan sinaran jalan, Selasa (6/12/22) sekira pukul 11.00 WIB s/d selesai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai Iptu Relapang Sitepu mengatakan, kegiatan rutin ini dilaksanakan dalam pengaturan arus lalin dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir guna menghindari penyempitan Jalan di Jalan Suprapto, Jalan Veteran, Jalan asahan dan Titi Tabayang.
Selain itu juga menyampaikan imbauan kepada penarik betor dan masyarakat pemakai jalan agar tertib memakai helm, spion, surat-surat dibawa SIM dan STNK, pelat depan/belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas.
Kemudian agar terhindar dari lakalantas dan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas Kondusif. (red)