Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan public speaking atau imbauan tertib berlalu lintas dan penggunaan helm SNI demi terciptanya Kamseltibcarlantas di Jalan Suprapto, Kota Tanjungbalai, Senin (23/5/2022) pagi.
“Kegiatan dilaksanakan dengan mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku,” Kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahaan.
Selain itu melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart yaitu kaca spion, TNKB, knalpot standart serta menggunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng juga tidak melawan arus lalu lintas yang membahayakan keselamatan.
“Hasil yang dicapai dalam kegiatan pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan helm SNI dalam mengendarai sepeda motor dan masyarakat memahami tentang kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK,” jelas HW. Siahaan. (red)