Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan public speaking atau mengimbau agar masyarakat memakai masker saat keluar rumah dalam pengendalian virus Corona covid-19, Senin (25/4/2022) sekira pukul 08.00 WIB di wilayah Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahaan mengatakan, kegiatan dilaksanakan sebagai upaya dari Satlantas dalam menindaklanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan penerangan tentang penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri khususnya Satlantas kepada masyarakat.
“Tindakan yang dilaksanakan yaitu melaksanakan penerangan kepada masyarakat yang berada di Pasar Bengawan kota Tanjungbalai, dengan memberikan imbauan tentang pemakaian masker guna pencegahan virus corona di Kota Tanjungbalai,” katanya.
Adapun sasaran kegiatan adalah masyarakat yang melintas di jalan yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian dan masyarakat yang sedang berbelanja dan pedagang di Pasar Bengawan. Sehingga menghasilkan situasi yang memuaskan.
“Selama kegiatan imbauan/penerangan berjalan dengan lancar dan baik. Masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang pencegahan covid-19 yang sudah menjadi pandemi,” tukasnya. (red)