Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kenderaan bermotor serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan di Kota Tanjungbalai di Pasar Bangsal, Pasar Bengawan dan Pasar Veteran Kota Tanjungbalai, Senin (25/4/2022).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahaan mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Satlantas Polres Tanjungbalai dalam pengaturan arus lalin dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Pasar Suprapto.
“Menyampaikan imbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa SIM dan STNK, Plat depan/belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas. Selama Pelaksanaan pengaturan arus lalin dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan tertib dan baik,” terang AKP HW. Siahaan.
Amatan di lapangan kegiatan dipimpin langsung Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahaan juga diikuti oleh Kabag Lantas Iptu Edward Simanjuntak, para Kanit Satlantas dan personel Satlantas Polres Tanjungbalai. (red)