Tanjungbalai (Pewarta.co)-Petugas Satlantas Polres Tanjungbalai mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan masker dan pakaian lengan panjang saat beraktivitas di luar rumah.
Penyampaian imbauan tersebut dilaksanakan di Persimpangan Jalan Sudirman Simpang Bundaran Polres, Simpang Ahmad Yani, Jalan S. M. Raja / Simpang Jaganat, Simpang Titi Silo, Simpang Bundaran Esdenki, dan Zebra Croos Kota Tanjungbalai, Jumat (13/8/2021).
Adapun personel pelaksana Kasat Lantas AKP HW Siahaan, KBO, para Kanit dan personel Sat Lantas. Saat melaksanakan imbauan dengan menggunakan sarana mobil dinas Sat Lantas, pamflet imbauan pencegahan Covid-19, dan pengeras suara (TOA).
Selain itu juga lanjut Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasat Lantas AKP HW Siahaan, mengajak bersama sama melakukan pencegahan terhadap virus corona. Melakukan pembersihan diri, cuci tangan, gunakan sabun / antiseptik dengan Air bersih yang mengalir.
Kemudian melakukan penyemprotan desinfektan ke ruangan dan barang-barang yang sering disentuh serta di pegang antara lain gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan di pegang oleh tangan kita/orang lain.
Bagi para orang tua beserta anak yang tidak ada keperluan penting agar berdiam diri di rumah supaya tidak rentan tersentuh oleh virus corona.
Apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek ke puskesmas / rumah sakit terdekat.
Dalam kegiatan itu juga disampaikan agar tetap menjalankan Physical & Social Distancing sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Selama kegiatan imbauan/penerangan berjalan lancar dan baik. Masyarakat menyambut positif upaya dari kepolisian tentang Pencegahan Covid- 19 yang sudah menjadi pandemi. (red)