Tanjungbalai (Pewarta.co)-Kapal patroli Satpolair Polres Tanjungbalai diawaki Tim Regu IV Bripka Acep H. S dan Bripka AH. Saragih menghentikan kapal yang datang dari arah laut tujuan Tanjungbalai saat berpatroli 1 x 12 jam, Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 20.00 WIB sampai Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapal yang dinakhodai Iskandar dihentikan, Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 03.15 WIB. Petugas patroli melakukan pemeriksaan suhu tubuh awak kapal yang berjumlah 5 orang dengan Termo Scan.
Selanjutnya pemeriksaan kapal yang dokumennya lengkap. Kepada nakhoda diberikan peringatan dan imbauan untuk menjaga keselamatan berlayar.
Muatan kapal berupa fiber berisi ikan. Dalam pemeriksaan tidak ada ditemukan barang – barang yang ilegal atau melanggar hukum.
Sebelumnya, petugas patroli melaksanakan tugas patroli perairan di Tanjungbalai Asahan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga mengangkut TKI dan membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai.
Selanjutnya Polmas Perairan menyampaikan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tentang pencegahan penularan Virus Corona kepada awak nelayan Tanjungbalai.
Sosialisasi AKB yang disampaikan mengajak awak nelayan tetap mentaati imbauan pemerintah tentang protokoler kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Selain itu menerapkan pola makanan sehat dan istirahat yang teratur.
Petugas berpesan kepada awak nelayan bila berlayar agar terlebih dahulu memeriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatam berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, dan kotak P3K.
Selain itu mengajak menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau ini kejahatan seperti TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang illegal seperti Ballpress dan Narkoba. (red)