Tanjungbalai (Pewarta.co)-Kapal patroli Satpolair Polres Tanjungbalai diawaki Tim Regu III Bripka Tuharno dan Bripka Agus R Tanjung melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan kapal diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai, Rabu (24/2/2021).
Selanjutnya melaksanakan Polmas Perairan menyampaikan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tentang pencegahan penularan Virus Corona kepada awak nelayan Tanjungbalai.
Sosialisasi AKB yang disampaikan mengajak awak nelayan tetap mentaati imbauan pemerintah tentang protokoler kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Selain itu menerapkan pola makanan sehat dan istirahat yang teratur.
Petugas berpesan kepada awak nelayan bila berlayar agar terlebih dahulu memeriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatam berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, dan kotak P3K.
Selain itu mengajak menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau ini kejahatan seperti TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang illegal seperti Ballpress dan Narkoba.
Sekitar pukul 13.07 WIB, petugas patroli mengejar satu unit kapal yang datang dari arah laut Tanjungbalai dan berhasil dihentikan. Awak kapal yang berjumlah 5 orang diperiksa suhu tubuh dengan menggunakan alat Termo Scan.
Lantas memeriksa dokumen kapal yang hasilnya lengkap, muatan kapal ini berupa berupa fiber berisi ikan. Dalam kapal itu tidak ada ditemukan barang – barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Perairan Kota Tanjungbalai hingga sekarang masih aman dan kondusif. (red)