Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satpolairud Polres Tanjungbalai, diawaki tim regu II Aiptu Holid dan Aipda S Butar-butar dengan menggunakan Kapal Patroli II- 1023 Satpolairud Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan dalam rangka mencegah masuknya narkoba, PMI ilegal, barang ilegal dan narkoba melalui jalur perairan wilayah hukumnya, Jumat (13/1/2023) pukul 20.00 WIB sampai Sabtu (14/1/2023) pukul 00.09 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatpolairud AKP T Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, pada Sabtu (14/1/2023) pukul 00.09 WIB, Kapal Patroli II- 1023 Sat Polairud Polres Tanjung Balai diawaki timm regu II melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai diposisi/koordinat : N = 2° 59′ 28,236″ E = 99° 49′ 33,504″. Beberapa menit pengejaran kapal tersebut dapat dihentikan dan kemudian dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan kapal tanpa nama dan tanda selar dinakhodai Waskito dengan jumlah penumpang tiga orang, surat kapal tidak lengkap dan telah diimbau agar mengurus dan melengkapi surat surat kapalnya, bermuatan goni berisi ikan busuk pasifik serta tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
“Selanjutnya kepada nakhoda diberi imbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dalam berkerja di laut,” pungkasnya. (red)