Dairi (Pewarta.co) – Personel Pos Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Sitinjo, menemukan warga asal Kabupaten Langkat yang terkonfirmasi Covid-19.
Hal ini diketahui ketika dilaksanakan Swab PCR secara acak kepada masyarakat yang masuk Kabupaten Dairi, Senin (2/8/2021).
Pos penyekatan PPKM berbasis mikro/operasi yustisi secara terpadu tersebut dilakukan Polres Dairi di Jalan Nasional Sidikalang-Merek simpang Taman Wisata Iman, Kecamatan Sitinjo, wilayah hukum (Wilkum) Polres Dairi.
Selain itu, Personel Polres Dairi di pos penyekatan PPKM imbangan berbasis mikro tersebut juga melaksanakan sosialisasi dan imbauan tentang pemberlakuan PPKM Darurat.
Juga membagikan masker, brosur imbauan ayo pakai masker untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di wilkum Polres Dairi.
Adapun personel pelaksana PPKM tersebut adalah KBO Sat Lantas Polres Dairi Iptu WTP Sinaga, KBO Sat Sabhara Polres Dairi Iptu LP Sinaga, dan dibantu personil Polri sebanyak 6 orang, personil Satpol PP sebanyak 2 orang, dan tenaga Medis/Kesehatan sebanyak 2 orang.
Pos Ops yustisi PPKM berbasis mikro Polres Dairi juga melaksanakan pemeriksaan surat rapid tes dan surat sertifikasi vaksin serta STRP kepada masyarakat pengguna jalan maupun kendaraan angkutan umum agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) mulai dari berangkat hingga sampai ke tujuan.
Polres Dairi juga sekaligus melaksanakan giat tertib berlalu – lintas dan antisipasi balap liar dan Ranmor knalpot racing/blong di wilkum Polres Dairi.
Adapun jumlah kendaraan yang diperiksa adalah roda dua sebanyak 12 unit, roda empat 18 unit dan roda enam sebanyak 3 unit. (Dedi)