Medan (Pewarta.co)-Polrestabes Medan kawal unjukrasa massa Ormas Islam di DPRD Sumut Jalan Iman Bonjol, Jumat (22/9/2023).
Wakapolrestabes Medan AKBP Yudhi Hery Setiawan, Kabag Ops AKBP Yasir Ahmadi, Kasat Intelkam AKBP Ahyan pun hadir dalam mengawal unras tersebut.
Dalam orasinya, massa menuntut proses hukum terhadap tindakan represif yang dilakukan aparatur Kota Batam kepada warga Pulau Rempang dan Galang.
Kemudian massa juga meminta pembatalan kebijakan pemerintah pusat, provinsi Kepulauan Riau dan pemerintah Kota Batam terhadap relokasi, pergeseran hak atas tanah masyarakat pulau Rempang dan Galang.
“Kami menuntut DPR RI untuk menggunakan hak interpelasi terhadap seluruh kebijakan investasi pemerintah pusat yang berdampak pada tindak pidana korupsi dan disintegrasi bangsa serta ancaman terhadap Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami menyerukan khususnya masyarakat Rempang dan Galang untuk tetap memperjuangkan hak asasinya,” teriak massa yang dikomandoi oleh Azhari.
Tak lama berorasi, massa Aliansi Ormas Islam Kelaskaran Sumut dan Elemen-elemen Ummat langsung ditemui oleh Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, Ahmad Hadian Fraksi PKS dan Hanafi Elsi.
“Massa ormas Islam berorasi dengan tertib. Massa menuntut agar warga Pulau Rempang dan Galang tetap bersatu memperjuangkan tanah mereka. Setelah beberapa lama orasi, Ketua DPRD Sumut, Wakil Ketua dan beberapa fraksi menemui massa unras. Enggak lama berdialog massa pun membubarkan diri,” tutur Wakapolrestabes Medan AKBP Yudhi Setiawan. (red)