Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli rutin dalam rangka razia jam operasi Tempat Hiburan Malam (THM) dan monitor lokasi rawan kejahatan dan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya, Selasa (7/6/2022).
“Kegiatan yang dipimpin Padal I Ipda MI. Prihaswan (Ka SPKT Polres Tanjungbalai), Padal II Ipda N. Tamba (Kanit 2 Sat Narkoba) dan diikuti personel piket fungsi Polres Tanjungbalai sebanyak 8 personel,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasi Humas, AKP AD Panjaitan.
Adapun sasaran dan lokasi kegiatan adalah Jalan Jenderal Sudirman bundaran PLN Kota Tanjungbalai, Gedung Olah Raga (GOR) Tanjungbalai Jalan Jend. Sudirman Km. 5. Tempat hiburan malam KTV dan Pub Tresya Hotel Kota Tanjungbalai dan Suranta Permai
Tidak ada kegiatan atau tutup.
Selain itu juga dilakukan di perbatasan wilayah hukum Polres Tanjungbalai Jalan Jend. Sudirman Km. 7. Jalan Husni Thamrin Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dan Karaoke Family Jalan Husni Thamrin Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai
tidak ada kegiatan atau tutup.
“Secara umum wilayah yang dilaksanakan patroli masih dalam keadaan aman dan kondusif, tidak ada ditemukan pelanggaran maupun tindak pidana yang terjadi,” tukas AD Panjaitan. (red)