Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli dalam rangka penindakan balap liar, petasan dan pengamanan asmara subuh / sahur On The Road (SOTR), Jumat (15/4/2022).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, kegiatan tersebut berdasar Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/385/IV/PAM.5.1.1/2022 tanggal 01 April 2022.
Kegiatan Patroli tersebut dipimpin Pawas AKP Eddy Siswoyo dan diikuti oleh personel Polres Tanjungbalai sebanyak 21 personel.
“Personel TNI-AD 3 orang, Dishub 3 orang dan BPBD 2 orang,” kata Humas.
Hasil pada pelaksanaan kegiatan Asmara Subuh/Sahur On The Road (SOTR) pagi ini personel tidak menemukan adanya kegiatan balapan liar maupun penggunaan kendaraan tidak sesuai standart, dan tidak adanya pelanggaran penjual dan penggunaan petasan oleh Masyarakat yang melaksanakan Asmara Subuh/Sahur On The Road (SOTR).
“Kegiatan Patroli dalam rangka Penindakan Balapan Liar dan Petasan serta Pengamanan Asmara Subuh/Sahur On The Road (SOTR) di Wilayah Kota Tanjungbalai merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan guna memberi menekan dan memberi efek jera kepada pelaku balap liar maupun pengguna knalpot blong serta pengguna pesatan sehingga terciptanya situasi yang aman bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan,” jelas AKP AD Panjaitan. (red)