Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor.
Selain itu, personep juga menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan di Pasar Suprapto, Kota Tanjungbalai, Rabu (1/6/2022).
“Kegiatan yang dilaksanakan adalah kegiatan rutin Satlantas Polres Tanjungbalai dalam pengaturan arus lalin dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Pasar Suprapto,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasatlantas, AKP Hotlan Wanto Siahaan.
Selain itu, giat juga dilakukan menyampaikan imbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa SIM dan STNK, pelat depan/belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas.
“Selama pelaksanaan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan aman, tertib tau kondusif dan baik,” terang HW Siahaan. (red)