Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Polres Tanjungbalai melaksanakan blue light patrol dan penjagaan di wilayah hukumnya, Senin (11/7/2022).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasi Humas Polres TanjungbaIai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, blue light patrol dan penjaga adalah sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program Bapak Kapolda yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada Malam Hari, agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas atau yang sudah beristirahat.
Giat diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada malam hari dan mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda serta dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sasaran atau lokasi kegiatan adalah daerah atau jalan yang merupakan rawan kecepatan, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan seperti di Jalan Jend. Sudirman Simp. Jalan Asahan Kota Tanjungbalai. Jalan Jend. Sudirman Bundaran Polres Kota Tanjungbalai dan Jalan Jend. Sudirman Km 7 Kota Tanjungbalai.
“Selama pelaksanaan kegiatan blue light patrol dan penjagaan dilaksanakan situasi berlangsung aman, lancar dan kondusif. Tidak di temukan balap liar dan ugal-ugalan, kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas,” pungkas AKP AD Panjaitan. (red)