Tanjungbalai (Pewarta.co)-Polres Tanjungbalai bersama TNI dan Pemko kembali menggelar patroli Skala besar dan Operasi Yustisi gabungan dalam rangka penegakan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19, Sabtu (26/3/2022).
Kegiatan ini dipimpin Kasaantas AKP HW Siahaan didampingi Pejabat Sementara (PS) Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu Eko R dan Ipda N Tamba bersama pesonel yang dilibatkan yakni 10 personel Polri, TNI 1 personel, Dishub 2 personel, Satpol PP 6 personel dan BPBD 3.
Sasaran patroli yaitu jalan Protokol Kota Tanjungbalai, Cafe/ Resto AJK, Cafe Teras Atok, lokasi rawan kriminalitas serta tempat hiburan malam di Hotel Teresia dan Hotel Suranta.
“Melalui pengeras suara kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dan melaksanakan vaksin demi mencegah Covid-19 varian baru Omicron,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi dalam keterangannya, Minggu (27/3/2022).
AKBP Triyadi menegaskan, Polri akan terus mengingatkan masyarakat tentang masih adanya pandemi Covid-19, ia mengimbau agar masyarakat tetap waspada tak boleh lengah.
Seluruh masyarakat wajib melaksanakan 5 M yakni : memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dan melaksanakan Vaksin Dosis Lengkap (Dodis 1,2 dan Dosis 3 (Boster) bagi yang telah 3 bulan melaksanakan Vaksin Dosis 2.
Pelaksanaan kegiatan tadi malam, personel membagikan 100 Pcs masker kepada warga yang tidak memiliki masker, tutur Triyadi.
“Kami harap, kehadiran Polri bukan hanya dipatuhi sesaat saja, tapi perilaku disiplin protokol kesehatan harus menjadi kebiasaan hidup Sehat masyarakat,” sehingga Covid-19 dan varian baru Omicron dapat dikendalikan dan ditekan lenyebarannya di Kota Tanjungbalai,” pungkas AKBP Triyadi. (red)