Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satlantas Polres Tanjungbalai melaksanakan razia pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot blong dan melakukan balap liar di Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai, Sabtu malam (12/3/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahaan SH didampingi KBO, Para Kanit dan Personel Satlantas.
AKP HW Siahaan mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menyahuti laporan dan keluhan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan kehadiran anak anak remaja yang melakukan balap liar dan juga pengendara sepeda motor yang memakai kenalpot blong yang sengaja menggeber geber sepeda motornya sehingga membuat kebisingan dan ketidaknyamanan ketika sedang sama sama berkendaraan di sekitar Kota Tanjungbalai.
“Dalam kegiatan yang dilaksanakan tersebut, 17 unit sepeda motor berhasil diamankan dan sudah ditindak dengan tilang, sekarang sudah diamankan di Kantor Satlantas Polres Tanjungbalai,” tutur AKP Siahaan.
Kepada pemilik kendaraan, kata Siahaan, agar melengkapi surat surat kendaraannya dan kelengkapan knalpot standart sepeda motornya.
“Semua kendaraan yang diamankan wajib mengikuti sidang,” tegas Kasatlanatas. (red)