Sergai (Pewarta.co)-Satresnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) melaksanakan razia rutin cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Jumat, (13/12/2019).
Hasilnya, dari 35 orang pengemudi mobil angkutan penumpang yang dirazia, tiga di antaranya dinyatakan positif narkotika setelah dilakukan tes urine di lokasi razia, Kantor Pemedam Kebakaran, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.
“Razia rutin yang ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2020 dilakukan bersama dengan pihak Dinas Kesehatan Sergai berdasarkan tindak lanjut dari perintah Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos SIK MSi,” ujar Kasatresnarkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu SH MH saat memimpin razia.
Lebih lanjut dijelaskan mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini, dari 35 mobil yang diperikas, tidak ditemukan narkotika dan benda-benda terlarang lainnya.
“Namun tiga orang dinyatakan positif narkotika setelah dilakukan tes urine di lokasi razia,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Martualesi, tiga orang yang dinyatakan positif narkotika itu diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai.
“Ketiganya diserahkan ke BNNK Sergai untuk asesmen,” pungkasnya seraya menengaskan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan pihaknya agar kenyamanan dan keamanan di wilayah hukm Polres Sergai menjelang Nataru tetap terjaga. (rks)