Batubara (Pewarta.co)-Polres Batubara Komitmen akan terus lakukan Operasi yustisi di Tempat wisata di wilayah hukumya Rabu ( 13/1/2021 ).
Ada empat wilayah pantai yang di anggap strategis dan selalu ramai di kunjungi wisatawan dari seluru daerah kususnya Sumatara Utara , jelasnya empat pantai yang berada di wilayah Polsek jajaran di Polres Batu bara , Pantai Sejarah Berada di wilayah Polsek Lima puluh , Pantai Jono berda di Polsek Madang deras , pantai Bunga berada di Polsek Labuhan Ruku dan Pantai Indah Datuk berada di Polsek Indra pura , dan kesemuanya berada di wilayah hukum Polres Batubara.
Setelah melakukan hari pertama di pantai sejarah Kali ini Polres Batubara melakukan operasi keliling yang di lakukan di pantai S, Kecamatan Madang Deras, Kabupaten Batubara , Operasi Yustisi yang dipimpin Wakapolres Kompol Rudi Chandra Dan didampingi Kabag Sumda Kompol Efrida Lumban Raja, Kapolsek Madang Deras AKP Isqad SH, Kasubag Humas AKP Nico Siagian, Kasubag pers Polres Batubara AKP J Manurung, Kanit Reskrim IPTU J Sagala dan Kanit Sabara IPTU Abdb Beserta personel Polisi Wanita (Polwan) melakukan operasi Yustisi dengan menghibau para wisatawan juga pemilik Lapak yang ada di pantai Jono Rabu sore pukul 15.30 wib .
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis Sebelumya berpesan kepada para personil yang melakukan Operasi yustisi menerangkan agar operasi di wilayah pantai ini harus terus dilakukan.
“Menibang wilayah yang paling rawan akan kepadatan pengunjung itu di daerah kita adalah wilaya pantai. Sebab wilayah di kabupaten Batubara ini tidak ada mall atau pun tempat water boom seperti di kota-kota besar yang ada di kota Medan. Ini harus terus kita tingkatkan, terlebih saat ini wisatawan melirik wilaya pantai kita menjadi ajang tempat rekreasi .
Otomatis ini menjadi tanggung jawab besar bagi kita dan pemerintah kab. Batubara kususnya .
“Saya meminta Wakapolres Batu bara dan jajaran kepolisian yang ada di wilayah hukum Polres Batubara meningkatkan operasi yustisi ini dengan sesuai maklumat Kapolri yang sudah diatur dalam Undang-undang pemerintah untuk melakukan imbauan protokol kesehatan dengan prosudur yang berlaku sekarang ini. Ikuti adaptasi kebiasaan baru. Dengan memberikan imbauan dan jangan membubarkan kerumunan masa , cukup mengimbau dengan santun serta ajak untuk mengikuti protokol kesehatan”, ujar Kapolres.
Sementara Wakapolres Kompol Rudi Candrm Menjelaskan bahwa pihaknya melakukan beberapa strategi dalam melaksanakan operasi yustisi.
“Kali ini kami melakukan strategi mengajak para pemilik lapak dan pengelolah untuk menjadi duta tentang protokol kesehatan kepada seluruh wisatawan yang ada. Mereka akan menegur para wisatawan yang tidak menggunakan masker atau menjual masker kepada para wisatawan karena di dalam wilayah pantai ini harus wajib masker dan harus menjaga jarak juga mengajak menjaga kebersihan di sikitar pantai yang mereka kunjungi. Hal ini akan lebih tugas tugas kepolisian dalam melakukan oprasi yustisi.
Apa bila ketahuan ada wisatawan yang melanggar ketentuan ini, katanya, kita akan lakukan teguran bagi pengelola dan para pemilik lapak.
“Hal ini sudah kita sepakati secara bertahap dalam melakukan penerangan atau penjelasan kepada mereka. Namun di samping itu kami para personil akan terus melakukan himbauan ini kepada seluru wisatawan yang datang dengan me nempatkan personil jaga di titik titik pos pantai yang ada di wilaya hukum polres Batubara,” ungkapnya. (Boim)