Asahan (Pewarta.co)-Polsubsektor Rawang Panca Arga Polsek Kota Kisaran bersama Bhabinkamtibmas melakukan mediasi penyelesaian masalah (problem solving) pemalakan berujung pemukulan oleh anak remaja di Balai Desa Pondok Bungur Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan, Rabu (15/2/2023).
Kapolsek Kota Kisaran Iptu Parlaungan Pane melalui Ka.Polsubsektor Rawang Panca Arga Aiptu S Manurung, Kamis (16/2/2023) mengatakan mediasi problem solving dilatari peristiwa pemalakan dan pemukulan di Dusun V Desa Pondok Bungur Kecanatan Rawang Panca Arga.
“Pada peristiwa ini melibatkan anak-anak remaja,” ungkapnya.
Ka Polsubsektor melanjutkan, mendapat informasi akan terjadinya pemalakan dan pemukulan, pihaknya pun segera menindaklanjuti. Musyawarah lalu dilaksanakan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, di dampingi orang tua masing-masing pihak.
Dalam musyawarah, pihak pertama mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada pihak kedua. Selain itu, pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatanya.
“Pada musyawarah semua pihak sepakat berdamai, yang kemudian dituangkan di surat perdamaian bermaterai. Kasus ini pun tuntas pada tahap mediasi,” katanya.(mora)