Tanjungbalai (Pewarta.co)-Petugas Satpolair Polres Tanjungbalai dari Tim Regu I Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S melaksanakan Patroli Perairan Tanjungbalai 1 x 12 jam, Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 08.00 sampai 20.00 WIB.
Petugas Satpolair Patroli Perairan dengan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai.
Kemudian Polmas Perairan dengan menyampaikan pesan kepada awak nelayan bila berlayar agar terlebih dahulu memeriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatam berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, dan kotak P3K.
Mengajak menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau ini kejahatan seperti TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang illegal seperti Ballpress dan Narkoba.
Lalu, sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tentang pencegahan penularan Virus Corona kepada awak nelayan Tanjungbalai.
Sosialisasi AKB yang disampaikan mengajak awak nelayan tetap mentaati imbauan pemerintah tentang protokoler kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Selain itu menerapkan pola makanan sehat dan istirahat yang teratur serta menerima vakasin untuk mencegah Covid-19.
Sekitar pukul 14.05 WIB, petugas patroli mengejar satu unit kapal yang datang dari arah laut Tanjungbalai dan berhasil dihentikan. Awak kapal yang berjumlah 5 orang diperiksa suhu tubuh dengan menggunakan alat Termo Scan.
Lalu, memeriksa dokumen kapal yang hasilnya lengkap. Muatan kapal belanjaan. Dalam kapal itu tidak ada ditemukan barang – barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Dalam kegiatan itu tidak ada kejadian yang menonjol maupun penegakan hukum. Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Perairan Kota Tanjungbalai hingga sekarang aman dan kondusif. (red)