Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satlantas Polres Tanjungbalai membagikan 100 Pcs masker kepada pengguna jalan di Jalan Suprapto dan Pasar Suprapto, Rabu (16/3/2022).
Pada pembagian tersebut, personel juga mengimbau pengguna jalan menaati Protokol Kesehatan 5M, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas dengan menggunakan alat pengeras suara (TOA).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahaan bersama personel tersebut bertujuan untuk menekan dan mecegah penyebaran Covid-19 di Kota Tanjung Balai.
“Pemberian masker ini sekaligus mengedukasi warga tentang pentingnya melaksanakan Protokol Kesehatan termasuk memakai masker dengan benar yaitu tertutup dari hidung, mulut sampai ke dagu karena dengan memakai masker dengan cara yang sebenarnya ketika melaksanakan aktivitas sehari hari dapat meminimalisir terpapar Covid-19 Varian baru Omicron,” ucap AKP HW Siahaan. (red)