Tanjungbalai (Pewarta.co)-Mencegah penyebaran virus covid 19, personel Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Tanjungbalai berupa pembagaian masker terhadap pengguna jalan, Sabtu- Minggu (23-24/4/2022) sekitar pukul 18.00 WIB sampai 08.00 WIB di Jalan Sudirman Km 7, Perbatasan Kota Tanjungbalai-Kabupaten Asahan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasat Samapta Polres Tanjungbalai AKP J.Gultom mengatakan, kegiatan dilaksanakan sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan melibatkan sebanyak personel Polri 15 personel, TNI AD personil, TNI AL 2 personel, Satpol PP 5 lersonel, Dishub 3 personel, Dinkes personel dan BPBD 3 personel.
“Kegiatan yang dilaksanakan berupa pembagian masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker. Melaksanakan Sosialisasi dan Edukasi tentang Protokol Kesehatan kepada pengguna jalan dalam Rangka mencegah Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai,” tukas AKP J Gultom. (red)