Tanjungbalai (Pewarta.co)-Guna peningkatan pendisiplinan Prokes cegah Covid-19, personel TNI/Polri dan Pemko Tanjungbalai melaksanakan Operasi Yustisi kepada masyarakat Kota Tanjungbalai, Kamis (21/10/2021).
Adapun sasaran lokasi kegiatan itu Pasar Suprapto Kota Tanjungbalai, Pasar S. Dengki Kota Tanjungbalai, Jalan Lintas Jen. Sudirman Km7, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, dan Pasar Bahagia Kota Tanjungbalai.
Kegiatan dipimpin KBO Sat Sabhara Ipda Awaluddin beserta personel Kodim 0208/Asahan 4 personel, Lanal Tanjungbalai 3 personel, BPBD 3 personel, Satpol PP 4 personel, Dishub 3 personel.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK melalui KBO Sat Sabhara Ipda Awaluddin mengatakan, tujuan kegiatan itu sebagai upaya Polres Tanjungbalai bersama TNI dan Pemko Tanjung Balai dalam pencegahan terhadap penyebaran Covid-19
Cara bertindak memberi iimbauan kepada warga agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara (5M) yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas
Memberi tindakan fisik dan teguran lisan yang bersifat mendidik (edukasi) kepada pelanggar Protokol Kesehatan khususnya tidak menggunakan masker dan jaga jarak
Serta membagi masker kepada para pelanggar Protokol Kesehatan dan warga yang membutuhkan.
Dalam giat itu, personel gabungan menindak 97 pelanggar dengan rincian tidak menggunakan masker 62 orang dan kerumunan atau tidak menjaga jarak 35 orang.
“Sanksi yang diberikan berupa teguran 63 orang dan tindakan fisik (push up) 34 orang. Serta pembagian masker kepada masyarakat 100 helai masker,” terangnya. (red)