Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Polres Tanjungbalai bersama Pemko kembali menggelar Operasi Yustisi Cegah Covid-19 di Pasar Suprapto, Jalan Jenderal Sudirman Km7 dan Pasar Kawat, Kota Tanjungbalai, Sabtu (22/1/2022).
Operasi Yustisi dipimpin KBO Sat Samapta Ipda Awaluddin beserta personel Polri berjumlah 12 orang, Pol PP berjumlah 3 orang dan BPBD berjumlah 3 orang.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui KBO Sat Samapta Ipda Awaluddin menyampaikan, Operasi Yustisi ini bertujuan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Agar masyarakat dan pedagang memahami dampak dari pelaksanakan Operasi Yustisi sehingga mau vaksin dan menerapkan Protokol Kesehatan dan ikut divaksin.
Cara bertindak memberi imbauan/sosialisasi kepada setiap warga dan Pedagang agar segera vaksin dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
Menghimbau warga agar scan Kode QR dengan Ponsel Android melalui Aplikasi Peduli Lindungi. Memberi masker kepada para Pelanggar Protokol Kesehatan dan warga yang membutuhkan.
Dalam giat itu, warga yg ditemui sudah melaksanakan vaksin dengan bukti scan kode QR melalui aplikasi Peduli lindungi yang ada di ponsel
Selain itu personel gabungan menindak 112 pelanggar yakni tidak menggunakan masker 69 orang dan kerumunan/tidak jaga jarak 43 orang.
Sanksi yang diberikan berupa sanksi teguran 78 dan tindakan fisik (push up) 34 dan pembagian masker sebanyak 125 helai masker. (red)