Medan (Pewarta.co)-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Patumbak merazia sejumlah warung internet (warnet) yang diduga merupakan tempat kumpul preman.
Selain dijadikan tempat kumpul preman, razia yang dilakukan di warnet tersebut pada hari Rabu 31 Oktober 2018 sekitar Pukul 23.30 WIB dikarenakan lokasi tersebut juga merupakan tempat berkumpul anak di bawah umur.
“Warnet yang menjadi sasaran razia adalah warnet Magnet Gaming milik Heriandi Saragih di Jalan Sisingamangaraja dan warnet Biz Net milik Rahmad di Jalan Panglima Denai Nomor 206 Kecamatan Medan Amplas,” ujar Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE MH menjawab pewarta.co, Kamis (1/11/2018).
Lanjut dikatakan mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini, razia tersebut dilakuan bertujuan untuk menertibkan pemilik usaha yang masih membolehkan anak-anak di bawah umur bermain internet hingga larut malam.
“Lantaran anaknya bermain internet hingga larut malam, membuat para orang tua anak menjadi resah dan takut kalau anaknya melakukan hal yang terlarang,” kata Iptu Budiman.
Selain itu, sambung Iptu Budiman, razia yang mereka gelar sebagai upaya untuk menekan angka tindak kriminalitas dan aksi premamisme.
“Jadi, untuk menekan angka kriminalitas khususnya premanisme maka kita melakukan razia di warnet. Sebab, warnet diduga selalu dijadikan tempat duduk dan berkumpul para premanisme usai melakukan aksinya,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal ini.
Dari kedua warnet yang dirazia, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan setiap pengunjung yang dicurigai, maupun komputer di setiap KBU.
Namun tidak menemukan target yang dicari yakni seperti narkoba, materi pornografi atau film syur, situs permainan judi online yang tersimpan di dalam komputer.
“Untuk menemukan materi pornografi atau film syur dan situs permainan judi online, awalnya kita mencari dengan metode konvensional menggunakan fitur search, tapi file tidak muncul. Lalu petugas pun terpaksa mencari dengan cara manual, tapi filenya juga tidak ditemukan,” beber Iptu Budiman.
Masih kata Kanit Reskrim, pihaknya juga tidak ada menemukan anak-anak di bawah umur yang bermain di warnet hingga larut malam.
“Dari penggerebekan itu, polisi tidak menemukan narkoba, benda terlarang lainnya, anak-anak di bawah umur dan juga anak remaja, materi pornografi atau film syur dan file permainan judi online yang tersimpan di dalam komputer di warnet tersebut,” tambah Kanit.
Surati Pemilik Warnet
Budi juga menuturkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyurati para pemilik warnet, agar tidak membolehkan anak-anak di bawah umur bermain warnet hingga larut malam.
“Kita juga mengimbau agar pengusaha warnat melengkapi kamera CCTV di tempat parkir sepeda motor pengunjung. Sebab, tidak sedikit terjadi kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) terjadi di tempat parkir,” tandas Iptu Budiman Simanjuntak SE MH.(Dedi)